Blog

  • Personil Gabungan Bersama Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara Gerebek Sarang Narkoba

    Personil Gabungan Bersama Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara Gerebek Sarang Narkoba

     

    Muratara, SumselMetwork.com-Dua terduga dijadikan sarang narkoba di gerebek sat res narkoba Polres Musi Rawas Utara.

    Dua tempat yang di sasar Sat Res Narkoba yakni pondok yang berada di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung dan pondok yang berada di Desa Remba, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.

    Penggerebekan dua pondok tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Musi Rawas Utara Kompol Afrianto S.H., M.H., CLA, didampingi Kasat Res Narkoba Polres Muratara Iptu Marhan Saputra, S.H., M.M., C.PHR,Kasat Samapta Polres Muratara AKP Dedy Purnomo, KBO Sat Res Narkoba Polres Muratara serta anggota Ipda Didian Perkasa, S.H., C.PHR ,Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Muratara Ipda Anton Suriadi, S.H., M.H., C.PHR. Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres Muratara Ipda M.Farigal Putra, S.H., M.M., C.PHR, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Muratara Iipda Sabda Alam, S.H., M.H dan
    personil gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Muratara 20 Personil,Sat Samapta Polres Muratara 10 Personil,Sat Reskrim Polres Muratara 2 Personil ,Sat Intelkam Polres Muratara 2 Personil,Sie Propam Polres Muratara 1 Personil.

    Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ardy Agung Permadi, SH. S. Ik. MH melalui Kabag SDM Polres Musi Rawas Utara Kompol Afrianto S.H., M.H., CLA, didampingi Kasat Res Narkoba Polres Muratara Iptu Marhan Saputra, S.H., M.M., C.PHR, membenarkan penggerebekan itu.
    Dijelaskannya penggerebekan dua pondok tersebut dilakukan oleh personil gabungan bersama dengan Sat Res Nakoba Polres Musi Rawas Utara, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.00 wib.

    Dia menambahkan penggerebekan ini dilakukan meminimalisir peredaran Narkotika serta penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara dan juga menciptakan situasi yang aman dan damai dari gangguan kamtibmas.

    Dikatakan Kasat sebelum dilakukan penggerebekan sekitar pukul 20.00 Wib dilaksanakan apel dan arahan dari Kabag SDM Polres Muratara Kompol Afrianto, S.H., M.H., CLA. Kegiatan kiranya dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab serta menjaga keselamatan seluruh personel.

    Dikayakan Kasat seluruh personil yang mengikuti kegiatan razia hari ini harus sesuai SOP dan penuh tanggung jawab, mengedapankan humanis dan tidak arogan kepada masyarakat, utamakan hasil yang maksimal.

    Sekitar pukul 21.20 Wib, Personil gabungan berangkat dari Mako Polres Musi Rawas Utara menuju TKP razia ke sebuah pondok yang berada di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel.

    Lalu sekitar pukul 22.30 Wib, Personil gabungan tiba di sebuah pondok yang berada di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel.

    Pada saat para Personel gabungan melakukan penggerebekan di pondok tersebut berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan Narkotika serta merobohkan semua pondok di TKP tersebut.

    Kepala Desa Tebing Tinggi, Mustika juga turut hadir menyaksikan Personel gabungan Polres Musi Rawas Utara melakukan penggerebekan di pondok tersebut.

    Kepala Desa mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh Polres Muratara untuk memberantas sarang Narkoba di tengah masyarakat.

    Sekitar pukul 23.00 Wib apel konsolidasi pelaksanaan grebek ( Razia ) di pimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Muratara Iptu Marhan Saputra, S.H., M.M., C.PHR.

    Sekitar pukul 23.15 Wib Personel Gabungan berangkat dari Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung menuju ke Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.

    Kemudian sekitar pukul 01.30 Wib, Personil gabungan tiba di sebuah pondok yang berada di Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Prov. Sumsel.

    Pada saat Personel gabungan melakukan penggerebekan di pondok tersebut berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan Narkotika serta merobohkan semua pondok di TKP tersebut.

    Dari hasil pelaksanaan kegiatan gerbek ( Razia ) gabungan Sarang Narkoba di 2 ( Dua ) TKP tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti Dua puluh alat hisap shabu / bong,Delapan botol bekas minuman keras. Dua belas korek api. Lima Belas pirek kaca. Tiga buah timbangan.
    Dua pucuk senjata api rakitan Kecepek laras panjang . Satu buah golok.
    Satu buah gergaji.

    “Kami menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba serta bersama sama melawan bahaya Narkoba di tengah-tengah masyarakat, ” Pungkasnya. (**)

  • Ketua IJTI : Kecam Aksi Pengeroyokan Wartawan di depan Polda Sumsel

    Ketua IJTI : Kecam Aksi Pengeroyokan Wartawan di depan Polda Sumsel

     

    Palembang, sumselnetwork.silampari.com/— Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Mohammad David, menjenguk dua wartawan yang mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan dalam insiden bentrokan saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

    Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama insan pers yang mengalami kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Kedua wartawan tersebut Mulyadi dari Pal TV dan Rahmad wartawan tribun Sumsel, sebelumnya dilaporkan menjadi korban saat meliput aksi demonstrasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berujung ricuh.

    Dalam insiden itu, bentrokan antara kelompok mahasiswa dan kelompok massa lainnya menyebabkan sejumlah orang terluka. Selain mahasiswa dan anggota kepolisian, dua wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan juga dilaporkan mengalami luka-luka.

    Mohammad David, menegaskan dia selaku ketua IJTI Sumsel hadir untuk melihat langsung kondisi kedua wartawan sekaligus memberikan dukungan moral agar mereka segera pulih setelah kejadian tersebut.

    “Peristiwa ini kembali menyoroti risiko yang dihadapi jurnalis saat meliput peristiwa di tengah situasi yang tidak kondusif. Padahal, wartawan menjalankan tugas untuk mengumpulkan informasi dan menyampaikan fakta kepada masyarakat sesuai undang undang,” katanya.

    Dia menegaskan, Kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas juga menjadi perhatian serius karena dapat menghambat kerja pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan memenuhi hak publik atas informasi.

    Insiden tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar peliputan aksi demonstrasi dapat berlangsung aman. Jurnalis harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional tanpa intimidasi maupun kekerasan.

    “Saya juga mengimbau agar seluruh rekan rekan jurnalis yang meliput di lapangan agar selalu menggunakan atribut media. Jangan sampai insident yang menciderai seperti ini terjadi kembali,” tegasnya singkat.

    Dalam waktu dekat, ketua IJTI dan organisasi wartawan lainnya seperti PWI Sumsel dan lainnya, akan melakukan rapat gabungan. Selanjutnya akan menindaklanjuti dengan melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel secara langsung.

    “Kami minta sikap tegas Kapolda agar para pelaku pengeroyokan terhadap anggota jurnalis segera ditangkap,” tutupnya.

    Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan mengevaluasi penanganan insiden bentrokan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

    Seperti yang disampaikan Kapolda Sumsel sebelumnya, Irjenpol Rony Samtana. “Kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengungkap terang kasus ini dan menangkap para pelaku pengeroyokan yang terlibat,” tutupnya.(Zul)

  • HMI Lubuklinggau Kecam Keras Aksi Premanisme di Palembang, Desak Kapolda Sumsel dan Dirintel Dicopot

    HMI Lubuklinggau Kecam Keras Aksi Premanisme di Palembang, Desak Kapolda Sumsel dan Dirintel Dicopot

     

    Lubuk Linggau, sumselnetwork.silampari.com/– Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau mengecam keras dugaan tindakan pengeroyokan, penganiayaan, intimidasi, dan premanisme terhadap massa aksi Cipayung Plus serta dua wartawan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    Ketua Umum HMI Cabang Lubuklinggau, Akbar Adi Gunan, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi merupakan bentuk ancaman serius terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers.

    Menurut Akbar, aksi Cipayung Plus tersebut merupakan tindak lanjut terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan. Namun, aksi yang seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi itu justru dinodai oleh dugaan tindakan premanisme terhadap massa aksi.

    “Kami Pengurus HMI Cabang Lubuklinggau mengecam keras segala bentuk tindakan represif, intimidasi, penganiayaan, dan premanisme terhadap mahasiswa maupun wartawan.

    Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, bukan sesuatu yang boleh dibungkam dengan kekerasan,” tegas Akbar.

    Ia menilai, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan wartawan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama institusi kepolisian yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat.

    “Polisi seharusnya hadir melindungi masyarakat, bukan membiarkan intimidasi terhadap suara-suara kritis. Jika benar terjadi pengeroyokan, penganiayaan, dan intimidasi, maka semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

    HMI Cabang Lubuklinggau secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Roni, untuk bertanggung jawab atas fungsi pengawasan dan jaminan keamanan dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.

    Akbar menegaskan, pihaknya mendesak Kapolda Sumsel untuk mundur dari jabatannya apabila dinilai gagal menjalankan tanggung jawab dalam menjamin keamanan aksi Cipayung Plus di Palembang.

    Selain itu, HMI Cabang Lubuklinggau juga mendesak pencopotan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Toni Budi Setyo, apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas pengawasan atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

    “Jangan sampai jabatan dan kewenangan menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab. Kami mendesak Kapolda Sumsel mundur apabila gagal menjamin keamanan penyampaian aspirasi mahasiswa. Dirintelkam juga harus dicopot apabila terbukti lalai atau terlibat.

    Lebih lanjut, HMI Cabang Lubuklinggau meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindakan represif dan premanisme tersebut. Setiap pelaku yang terbukti melakukan intimidasi maupun kekerasan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Menurut Akbar, perlindungan terhadap mahasiswa dan wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi. Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik, sedangkan wartawan memiliki tugas jurnalistik yang harus dilindungi ketika menjalankan pekerjaannya.

    Ia menegaskan, tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan yang berpotensi mencederai kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers.
    “Demokrasi bukan ruang untuk intimidasi. Aspirasi bukan kejahatan yang harus dibungkam. Kami menuntut keadilan bagi kawan-kawan Cipayung Plus dan dua wartawan yang menjadi korban.

    Usut tuntas, tindak tegas pelaku, evaluasi pihak yang bertanggung jawab, dan jangan biarkan premanisme merusak demokrasi di Sumatera Selatan,” tutup Akbar.. (**)

  • Fhoto Berita Jembatan Gantung Dusun 3 Taba Gindo Baru Tak Sesuai Fakta

    Fhoto Berita Jembatan Gantung Dusun 3 Taba Gindo Baru Tak Sesuai Fakta

    Musi Rawas, sumselnetwork.silampari.com/– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas respons cepat terhadap pemberitaan beredar mengenai kerusakan jembatan gantung di Dusun 3 Taba Gindo Baru, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

    ​Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin, saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (13)10/2026) menjelaskan, Pemkab Musi Rawas selalu terbuka terhadap segala bentuk informasi dan masukan dari masyarakat, termasuk laporan terkait kondisi jembatan gantung di Dusun 3 Desa Taba Gindo Baru, Kecamatan Selangit.

    ​”Kami baru-baru ini mendapati pemberitaan mengenai Jembatan Gantung Dusun 3 Taba Gindo Baru yang disebut mengalami kerusakan parah. Pemkab Mura telah meminta dinas terkait dan Tim UPT Wilayah 2 Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU-BM) untuk langsung turun ke lapangan guna meninjau kondisi sebenarnya,” kata Ali Sadikin.

    ​Dari hasil peninjauan langsung tersebut, diketahui kondisi fisik jembatan secara umum masih layak untuk diakses oleh masyarakat.

    Dia menyoroti perbedaan antara cover foto pemberitaan dan fakta di lapangan, terutama terkait material lantai jembatan. Dalam pemberitaan yang beredar, foto yang ditampilkan memperlihatkan lantai jembatan masih menggunakan material kayu yang tampak memprihatinkan. Padahal faktanya material lantai jembatan tersebut telah menggunakan plat besi.
    ​”Berdasarkan laporan detail dari tim yang turun ke lapangan, dapat disimpulkan bahwa foto dalam pemberitaan yang menggambarkan kondisi Jembatan Taba Gindo Baru tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” jelasnya.

    ​Senada dikatakan Kepala DPU-BM Musi Rawas, Alawiyah, melalui Tim UPT Wilayah 2 DPU-BM, Nopian Irawan.

    Dikatakan Nopian, pihaknya telah mendatangi lokasi pada Selasa, 13 Oktober 2026, guna merespons berita yang meminta Pemkab Musi Rawas segera turun tangan sebelum jatuh korban.
    ​”Benar, kami dari UPT Wilayah 2 telah melakukan survei langsung ke lapangan. Berita tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan, khususnya pada foto berita yang menampilkan lantai papan kayu yang sudah banyak lepas. Padahal, jembatan tersebut sudah berlantai plat besi,” jelas Nopian.

    ​Pihak tidak menampik bahwa memang ada sebagian kecil jembatan yang memang mengalami kerusakan, namun kondisinya jauh dari kesan parah seperti yang diberitakan.
    ​”Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Aspirasi masyarakat memang mengharapkan agar jembatan tersebut dapat ditingkatkan (upgrade) menjadi jembatan multi-fungsi, sehingga nantinya juga bisa dilalui kendaraan roda empat. Keinginan ini tentu akan segera kami sampaikan kepada pimpinan,” katanya.

    ​Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Musi Rawas, Febrian Saputra, menyayangkan beredarnya foto dalam pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
    ​”Foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut tampaknya merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Pemanfaatan teknologi seperti AI tentu sah-sah saja, namun hendaknya tidak digunakan secara berlebihan hingga menyajikan informasi yang keliru. Kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa memvalidasi kebenaran informasi yang beredar dan tidak mudah tergiring oleh opini yang kurang tepat,” katanya. (**)

  • Pejabat Eselon II, Administrator, dan CPNS Di Musi Rawas Utara Dilantik. Ini Nama-Namanya

    Pejabat Eselon II, Administrator, dan CPNS Di Musi Rawas Utara Dilantik. Ini Nama-Namanya

     

     

    ​

    Muratara,sumselnetwork.silampari.com/— Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dilantik. Tidak itu saja di waktu bersamaan dilakukan pengangkatan CPNSD dari IPDN menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

     

    Pelantikan para pejabat tersebut dilakukan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H Junius Wahyudi di Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (13/10/2026).

     

    Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Junius Wahyudi, mengatakan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera memfokuskan diri pada peningkatan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta percepatan program pembangunan daerah.

    ​Wabup mengingatkan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan merupakan wujud kepercayaan negara untuk memperkuat roda organisasi pemerintahan, bukan sekadar pengisian posisi kosong.

    ​”Jangan pernah menafsirkan jabatan di luar wujud kepercayaan negara terhadap organisasi. Pelantikan ini harus linier dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai setelah dilantik tidak ada progres kemajuan dan hanya sekadar formalitas perpindahan status,” tegas Wabup Junius Wahyudi.

    ​
    Wakil Bupati Musi Rawas Utara ​ menekankan tiga poin penting yang wajib segera dilaksanakan oleh para pejabat baru, tugas Kewilayahan dan Peran Camat.

    Dimana camat dituntut menjadi representasi Bupati dan Wakil Bupati di wilayahnya. Para Camat diminta aktif standby 24 jam untuk merespons dinamika warga serta mengambil langkah cepat dalam penanganan masalah di daerah.
    Kedua Fokus Pembahasan Anggaran. Seluruh pejabat yang baru dilantik diinstruksikan segera menguasai dan memahami penyusunan Rencana Anggaran 2027 di OPD masing-masing.

    Ketiga, ​hentikan euphoria berlebihan. Wabup meminta para pejabat tidak membuang waktu dengan berfoto atau ber-euphoria secara berlebihan seusai acara. ​”Keluar dari ruangan ini, segera masuk ke kantor masing-masing. Langsung konsolidasi dan bekerja untuk pelayanan masyarakat,” lanjutnya.
    ​”Keluar dari ruangan ini, segera masuk ke kantor masing-masing. Langsung konsolidasi dan bekerja untuk pelayanan masyarakat,” lanjutnya.

    Inilah nama-nama pejabat yang dilantik
    ​1. Pejabat Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama)
    ​(Keputusan Bupati Muratara Nomor: 821.2/003/KPTS/BKPSDM/MRU/2026)
    • ​Eldowan Arief, ST., M.Si., M.Sc – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
    • ​Yuni Arto, SH., M.Si – Kepala Dinas Perusahaan/Perhubungan
    • ​Walhadi Said, S.STP, M.Si – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    • ​Ahmad Bastari, S.I.P – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
    ​2. Pejabat Administrator, Pengawas, & Camat
    ​(Keputusan Bupati Muratara Nomor: 821.2/004/KPTS/BKPSDM/MRU/2026)
    ​A. Camat & Sekretaris Dinas/Kecamatan
    • ​Syafei, SE – Camat Ulu Rawas
    • ​Lindawati, SKM., MAP – Sekretaris Dinas Pendidikan
    • ​David Kaprawi, S.Sos., M.Si – Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
    • ​Yenni Fetriani, S.Kep – Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
    • ​Muhammad Dharmawan, S.Sos – Sekretaris Dinas PMD-PPA
    • ​Dedi Yunardi, SP – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan
    • ​Mustopo, S.Hut., M.M – Sekretaris Kecamatan Ulu Rawas
    • ​Binas Roni, S.Kep., Ners – Sekretaris Kecamatan Karang Jaya
    ​B. Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Daerah & DPRD
    • ​Syaiful Anwar, SH – Kabag Hukum Setda
    • ​Ari Budi Setyawan, S.Si., M.E – Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda
    • ​Andika Octariansyah, SH – Kabag Umum Sekretariat DPRD
    • ​Rahmat Hadiyanto, SE., M.Si – Kabag Risalah, Rapat, dan Produk Hukum Sekretariat DPRD
    ​C. Kepala Bidang (Kabid) OPD
    • ​Melissa Indah Junica, SE – Kabid Perimbangan, Pendapatan Lainnya & Pelaporan Pendapatan (Bapenda)
    • ​Budi Zulpa Sanjaya, SH – Kabid Anggaran (BPKAD)
    • ​David Putra Amanda, S.STP – Kabid Manajemen dan Kepegawaian (BKPSDM)
    • ​Taufik, ST., M.M – Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja & Jamsos (Disnakertrans)
    • ​Raden Putut Setya Adi, M.Si., SKM – Kabid Pembinaan Kependidikan / GTK (Dinas Pendidikan)
    • ​Marfriandi Hastinura A, S.Pt – Kabid Sarana Prasarana & Penyuluhan (Dinas Pertanian & Perikanan)
    • ​Aprianto Sandra, SP., M.Si – Kabid Distribusi Cadangan Pangan (Dinas Ketahanan Pangan)
    • ​Isman Halim, S.Pd.SD., M.Pd – Kabid Ketersediaan & Kerawanan Pangan (Dinas Ketahanan Pangan)
    • ​Irwansah, SE., MM – Kabid Pengendalian Penduduk, Advokasi, Penyuluh & Pergerakan (DPPKB)
    • ​Bambang Ardiansyah, S.Kom., M.M – Kabid Pengairan (Dinas PUPR)
    • ​Eleng Saputra, S.Sos., M.A.P – Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dinas Pendidikan)
    • ​Deny Juansyah M, S.Kom., MM – Kabid Lalu Lintas Angkutan Sungai dan Danau (Dinas Perhubungan)
    • ​Munir, SKM – Kabid Kesehatan Masyarakat (Dinas Kesehatan)
    ​D. Kasubbag, Kasi, Kelurahan & UPTD
    • ​Ardian Manurung, S.Kom – Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (Setda)
    • ​Radi Juansyah, SE – Kasubbag Pembinaan & Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa (Setda)
    • ​Febri Wahyudi, SE – Kasubbag Protokol (Setda)
    • ​Yessi Destriliyanti, SP, M.M – Kasubbag Keuangan (Bappeda)
    • ​Erwandi, S.P – Kasubbag Umum & Kepegawaian (BKPSDM)
    • ​Risga Nikmah, S.K.M – Kasubbag Program Informasi & Humas (Dinas Kesehatan)
    • ​Dody Azward Ariko, S.Kom – Kasubbag Keuangan (Dinas PUPR)
    • ​Sandy Ramdhani, S.STP, M.M – Kasubbag Umum & Kepegawaian (DLHP)
    • ​Nadya Pusparani, S.M – Kasubbag Umum, Kepegawaian & Perlengkapan (Satpol PP)
    • ​Mentari Permata Hati, S.Tr.Keb – Sekretaris Kelurahan Pasar Surulangun
    • ​Ernawati, SKM – Kasubbag Perencanaan & Keuangan (Kecamatan Karang Jaya)
    • ​Masnaini, S.Pd.SD., M.Pd – Kasi Trantibum Kelurahan Karang Jaya
    • ​Erwin Basuki, A.Md – Kasi Admin Pemerintahan & Pelayanan Publik Kelurahan Bingin Teluk
    • ​Irwan Riswanda, S.Kom – Kasi Admin Pemerintahan & Pelayanan Publik Kelurahan Karang Jaya
    • ​Lismaini, S.Kep – Kasubbag TU Puskesmas Surulangun
    • ​Alexander, S.Tr.Kes – Kasubbag TU UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah. (**)

  • Demo Karhutla di depan Polda Sumsel Ricuh

    Demo Karhutla di depan Polda Sumsel Ricuh

     

    Palembang,sumselnetwork.silampari.com/-Aksi Demo mahasiswa cupayung plus di depan Mapolda Sumsel, terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, berlangsung ricuh. Selasa (13/10) sekitar pukul 15.00 WIB, aksi ricuh dipicu bentrok mahasiswa dengan kelompok masa harimau sumatera bersatu dan komunitas ojol

    Dalam insiden itu, terjadi cekcok hingga bentrokan fisik yang mengakibatkan, 3 mahasiswa, 2 wartawan dan satu anggota Intel Polda Sumsel dikeroyok masa

    Sebelum muncul aksi gabungan sejumlah mahasiswa di depan Mapolda Sumsel. Terlebih dulu ada kegiatan sekelompok masa dari komunitas ojol dan Ormas Harimau Sumatera Bersatu yang melakukan pembagian masker ke pengguna jalan persis dipintu masuk 2 Polda Sumsel.

    Sejumlah petugas gabungan nampak tengah melakukan penjagaan, mulai dari anggota shabara, polwan maupun unit lainnya dari Polda maupun Polrestabes Palembang.

    Kemunculan Mahasiswa menggunakan mobil komando, sempat terdengar dengan lagu mars mahasiswa yang berasal dari seberang jalan Jendral Sudirman. Dengan pengawalan mobil petugas, mereka langsung menuju ke pintu masuk 1 Mapolda Sumsel yang rencananya akan melaksanakan aksi.

    Belum sempat melakukan orasi, Tiba tiba dari arah pintu masuk 3 Polda Sumsel. Sekelompok kelompok masa yang awalnya membagi bagikan masker, mendatangi sejumlah mahasiswa di pintu masuk 1 Polda Sumsel.

    Kedua masa yang tiba tiba bertemu, sempat cekcok hingga terjadi kericuhan, dari arah mobil komando Mahasiswa Cipayung plus berkali kali menegaskan hanya menyampaikan aksi damai. Namun bentrok terus pecah hingga berujung ke pengrusakan mobil komando dan pengejaran mahasiswa, satu anggota Intel Polda Sumsel sempat terlibat baku hantam dan dikeroyok ditengah jalan.

    Sejumlah masa mengejar sejumlah mahasiswa hingga ke lampu merah simpang empat Mapolda Sumsel. Masa sempat menyerbu wartawan tribun Sumsel Rahmad Hidayat yang tengah melakukan live dan wartawan Pal TV Mulyadi yang tengah melakukan peliputan di bawah play over Polda Sumsel.

    Sejumlah korban langsung dilarikan ke Mapolda Sumsel untuk di evakuasi dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumsel.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Tarigan. Menegaskan, pihaknya sudah mendapat instruksi dan berkoordinasi dengan Kapolri terkait insident bentrok yang mengakibatkan 3 mahasiswa, 2 wartawan dan 1 anggota polisi yang dikeroyok tersebut.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan mendapat instruksi agar semua korban mendapat atretmen terbaik. Kedua kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh insident yang mengakibatkan bentrok ini, termasuk SOP penanganan bagaimana,” tegasnya

    Dan terakhir, Kapolda menegaskan akan mengungkap secara terang kasus ini dan menangkap para pelaku pengeroyokan yang terlibat. Dalam kasus ini Irjen Pol Rony Samtana menegaskan petugas sudah mengamankan salah satu warga yang diduga menjadi pemicu bentrok dengan barang bukti sebuah senjata tajam.

    “Kami berjanji akan mengungkap secara terang kasus ini, karena apa yang disuarakan mahasiswa itu merupakan dukungan ke pihak kepolisian terkait penindakan tegas terhadap kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Sumsel,” tutupnya.(Zul)

  • Dari Batalyon TD 2005 Estafet Kapolres Mura Dijabat Batalyon DK 2009, AKBP Gokma Uliate Sitompul

    Dari Batalyon TD 2005 Estafet Kapolres Mura Dijabat Batalyon DK 2009, AKBP Gokma Uliate Sitompul

     

    Musi Rawas, sumselnetwork.silampari.com/- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas mengalami perggantian sesuai surat telegram Kapolri. Sebelumnya dijabat AKBP Agung Adhitya Pranata, SH, SIK, MH Batalyon Tathya Dharaka (TD) tahun 2005 kepada AKBP Gokma Uliate Sitompul, SH, SIK, MH Batalyon Dharma Ksatria Tahun 2009.

    AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH kembali memegang amanah menjadi Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI). Firewell pedang pora Kapolres Mura, AKBP Gokma Uliate Sitompul, SH, SIK, MH dilaksanakan. Selasa (12/10/2026).

    AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH mengatakan dirinya berterima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini bersama para perwira dan personil Polres Mura. Kerjasama itu sesuai arahan pimpinan Polri dan Kapolda Sumsel.

    “Saya juga tetap membuka jalinan silahturahmi untuk personil Polres Mura singgah ke Polres OKI. Silahkan bertemu silahturahmi, bicara saja mau ketemu Kapolres OKI dari anggota Polres Mura,”kata Kapolres OKI, AKBP Agung Adhitya Prananta.

    Dijelaskannya, Kapolres Mura, AKBP Gokma merupakan adik asuh kami terbaik. Karena, yang masuk ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini yang terbaik. Terima Kapolres Mura, AKBP Gokma Uliate Sitompul sebagai warga baru di Polres Mura dengan segala kebijakan dan performanya untuk diikuti. Buka semua tali silahturahmi yang ada seperti ketika kami di Polres Mura.

    “Kami juga titip anggota Polres Mura, kepada Kapolres Mura AKBP Gokma Uliate Sitompul. Jalankan semua arahan Kapolri dan Kapolda Sumsell polisi bersama masyarakat,”jelas dia.

    Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Gokma Uliate Sitompul menjelaskan saya warga baru mohon izin diterima menjadi warga Polres Mura.

    “Ini bukan perggantian tetapi melanjutkan apa yang sudah ditorehkan senior kami AKBP Agung Adhitya Prananta untuk kemajuan Polres Mura sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Sumsel. Kita doakan AKBP Agung Adhitya Prananta sukses mengemban amanah di Polres OKI,”pungkasnya.(Eky)

  • Diduga Cekcok Mulut Pedagang Pisang Molen Tewas Ditikam. Ini Kronologisnya…

    Diduga Cekcok Mulut Pedagang Pisang Molen Tewas Ditikam. Ini Kronologisnya…

     

     

    *Ops Sikat I Musi Bongkar 54 Kasus 3C

    Lubuk Linggau, sumselnetwork.silampari.com/—Pedagang molen pasar inpres Kota Lubuk Linggau Sukri (60) warga Jl Depati Said , Kel. Linggau Ulu , Kec. Lubuklinggau Barat II ,Kota Lubuklinggau tewas ditikam kaka beradik.

    Pembunuhan itu terjadi akibat cekcok mulut antara korban dengan salah satu pelaku.

    Akibat pembunuhan itu aparat Polres Lubuklinggau mengamankan dia pelaku inisial IH (68) dan UJ (64) keduanya warga warga Rt.04, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau .

    Dimana salah satu pelaku terpaksa si lumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

     

    Keduanya ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Jumat (9/10/2026) sore di wilayah Kelurahan Lubuk Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

    Demikian disampaikan Waka Polres Lubuklinggau, Kompol am Syamsul Zachri didampingi Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar, saat press release, Senin (12/10/2026).

    Dijelaskannya peristiwa pembunuhan tersebut terjadi,Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. Dimana korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka yang dialaminya.

    Peristiwa berdarah tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan salah satu tersangka. Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

    Dikatakan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, setelah mendapat informasi keberadaan dia tersangka, ia memimpin tim yang melakukan penyelidikan.

    Namun saat hendak ditangkap, tersangka UJ diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau. Petugas telah melepaskan tiga kali tembakan peringatan, tetapi tersangka tidak mengindahkannya.
    Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sebanyak dua kali. Setelah berhasil diamankan, tersangka UJ dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis.

    Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah pisau, satu bilah golok, dua bilah pisau lainnya, serta satu kaus lengan panjang berwarna abu-abu.
    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) KUHP Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Operasi Sikat I Musi 2026

    Sementara itu Ops Sikat I Musi Polres Lubuklinggau mengungkap puluhan kasus kriminal melalui Operasi Sikat I Musi Tahun 2026.

    Operasi yang berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026, tersebut berhasil mengungkap 54 kasus tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Rinciannya, satu kasus curas, 34 kasus curat, dan 19 kasus curanmor. Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Selain tindak pidana 3C, petugas juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme. Selama operasi berlangsung, tercatat 201 kasus penindakan dengan total 200 orang diamankan.

    Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara itu, 197 orang lainnya diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan.
    Polisi Amankan Berbagai Barang Bukti

    Dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

    Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi, tiga lembar STNK, satu unit laptop, satu unit telepon genggam, serta dua kotak telepon genggam.
    Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, di antaranya kunci T, kunci L, mata kunci T, kunci baut, obeng, tang, palu, gunting seng, dan alat pemotong kabel.

    Barang bukti lainnya berupa kipas angin beserta baling-baling, pakaian, tas, brankas, gembok, tali panjat tebing, karabiner, tujuh plastik berisi uang koin, 32 kilogram buah alpukat, satu sak pakan ikan seberat 30 kilogram, serta uang tunai sebesar Rp346.000.
    Polres Lubuklinggau Catat Capaian Operasi

    Berdasarkan data hasil operasi yang disampaikan, Polres Lubuklinggau menempati peringkat pertama di jajaran Polda Sumatera Selatan dalam pengungkapan kasus 3C dan penindakan premanisme selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi Tahun 2026.
    Capaian tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, memberantas aksi premanisme, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
    Pengungkapan puluhan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa kepolisian terus melakukan penindakan terhadap berbagai tindak pidana.

    Polres Lubuklinggau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. (**)

  • Dorong Operasi Hulu Migas Berkelanjutan, Pertamina EP Prabumulih Raih 6 Penghargaan di ENSIA 2026

    Dorong Operasi Hulu Migas Berkelanjutan, Pertamina EP Prabumulih Raih 6 Penghargaan di ENSIA 2026

    Prabumulih, sumselnetwork.silampari.com/-Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field, bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 4, mendapatkan apresiasi atas upaya menghadirkan inovasi operasi hulu migas berkelanjutan pada ajang penghargaan ENSIA (Environmental and Social Innovation Awards) 2026.

    Berkat komitmen tumbuh bersama masyarakat sekitar wilayah operasi serta upaya menjaga kelestarian lingkungan, PEP Prabumulih Field meraih penghargaan pada enam kategori di ajang tersebut. Penghargaan diberikan secara resmi pada (10/9/ 2026) di Westin Resort Nusa Dua, Bali.

    “Dalam upaya mendukung ketahanan energi nasional, Pertamina EP Prabumulih Field tak hanya berhenti pada tugas memenuhi pasokan minyak dan gas. Kami juga terus merumuskan berbagai terobosan baru untuk menghadirkan operasi hulu migas berkelanjutan,” ujar Pjs. Senior Manager Pertamina EP Prabumulih Field Haris Fadilah.

    PEP Prabumulih Field meraih penghargaan Platinum pada empat kategori, yaitu Penurunan Emisi, Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemar Air, Pengelolaan Sampah, serta Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Sementara itu, penghargaan Emas diraih pada kategori Efisiensi Energi dan Pemanfaatan Limbah B3.

    Penghargaan pada kategori Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemar Air diraih berkat penerapan inovasi Gate Valve Pneumatic berbasis control android. Sistem tersebut memungkinkan proses buka-tutup valve pipa dilakukan jarak jauh sehingga pencegahan tumpahan minyak ke area sekitar tangki bisa dilakukan lebih cepat dan dari jarak jauh.

    Sementara itu, penghargaan Platinum di kategori Penurunan Emisi diberikan atas keberhasilan mengoptimalkan penyerapan karbondioksida dan mengurangi jumlah emisi dari proses flare melalui Renewal Heat Exchanger dengan Tipe Shell and Tube. Upaya tersebut meningkatkan keandalan operasi serta memastikan kualitas gas memenuhi target produksi dan ketentuan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

    Dalam aspek Perlindungan Keanekaragaman Hayati, PEP Prabumulih Field memiliki program konservasi dan regenerasi jenis Angsana (Pterocarpus Indicus) yang sudah berstatus IUCN-Red List (endangered) menggunakan metode SIG-Nature.

    Program ini juga bertujuan mengembangkan metode pembibitan menggunakan zat pengatur tumbuh alami untuk mendukung pertumbuhan bibit pada kondisi lahan marginal, sekaligus meningkatkan penghijauan area sekitar proses. Selain memberikan manfaat ekologis, program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan masyarakat dalam pembibitan dan konservasi tanaman secara berkelanjutan. (**)

  • Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan

    Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan

     

    Palembang, sumselnetwork.silampari.com/—Terduga pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AHK (24) diamanlan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditreskrim PPA dan PPO).

    Pelaku diamankan aparat di Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 19.30 wib.

    Tersangka diamankan atas tidak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban inisial RA (17) warga Kota Palembang.

    Penangkapan tersangka dipimpin oleh Kasubdit 1 Kompol Bery Juana Putra bersama Kompol Robert Sihombing dan anggota Subdit 1.

    Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan empat unit telepon seluler, terdiri atas satu unit milik korban dan tiga unit milik terduga pelaku. Barang-barang tersebut akan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

    Penyidik menangani perkara ini berdasarkan ketentuan Pasal 473 ayat (3) huruf a dan huruf b juncto ayat (4), serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan dengan mengedepankan pembuktian, perlindungan korban, dan asas praduga tak bersalah.

    Kasubdit 1 Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Kompol Bery Juana Putra menyampaikan bahwa tim segera bergerak setelah menerima laporan dan memperoleh petunjuk awal dari korban.

    “Begitu menerima laporan dan petunjuk dari korban, tim kami langsung bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama. Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh dan profesional,” ujar Bery.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan perhatian serius kepolisian. Setiap laporan dugaan kekerasan seksual akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap korban.

    “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak secara profesional. Kami juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, serta segera melapor apabila mengetahui atau menemukan indikasi kekerasan,” ujar Nandang.

    Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak, membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, serta memastikan mereka mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung. Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana serupa diharapkan segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.

    Melalui penanganan yang profesional dan sinergi seluruh elemen masyarakat, Polda Sumsel terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mewujudkan lingkungan yang aman bagi generasi penerus bangsa. (**)